top of page
Gambar penulisStefanus Sinar Firdaus

Pelatihan dan Seminar Advokasi bersama WFD.


Federasi Tuli Sedunia (World Federation of The Deaf) bersama GERKATIN dan Pusbisindo yang disponsori oleh The Nippon Foundation menyelenggarakan Pelatihan untuk memahami CRPD serta UU no 8 thn 2016 dan kiat-kiat advokasi yang efektif terhadap Pemerintah.


Acara pelatihan dimentorin oleh perwakilan WFD yakni Bu Susana Stiglich - Sign Language Rights Officer dan Pak Alexandre Bloxs - Human Rights Officer selama 9 hari, mulai dari tanggal 2 - 8 juni 2022 di hotel Erian, kemudian diakhiri dengan seminar advokasi bertema "Peluang dan Tantangan bagi Negara untuk Meresmikan Bahasa Isyarat Indonesia"


Dipartisipasi oleh 14 peserta yang terpilih melalui seleksi dari berbagai daerah dengan kualifikasi berumur 18 - 40 tahun dengan kemampuan berbahasa isyarat internasional dan Bisindo yang baik.


Selama pelatihan yang dimentorin oleh Pak Alex dan Bu Susan serta dimeditasi oleh Adhi kusumo Bharoto sebagai mediator isyarat, para peserta mempelajari dan memahami CRPD dan UU didorong untuk bertukar pikiran, memperkuat diskusi dan memahami bagaimana cara advokasi yang baik dan efektif terhadap pemerintah hingga mempersiapkan diri untuk menunjukkan hasil pelatihan kepada para pemangku kepentingan di pemerintahan pada Seminar di tanggal 9 Juni 2022


Pada Seminar Advokasi tanggal 9 Juni 2022, dihadiri para narasumber yakni

- Sunarman Sukmato, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden

- Muhammad Umar Muslim, Ketua Lembaga Riset Bahasa Isyarat Universitas Indonesia (LRBI UI)

- Laura Lesmana Wijaya, Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia

- Bu Tita Sri Hayati dr Dir. PMPK kemendikbud.

- Salahuddin Yahya dr kementerian sosial

- Yudistia - Asisten Ibu Angkie, Staff Khusus Presiden

- Rachmita Harahap, Komisi Nasional Disabilitas


Dengan terselenggarakan pelatihan dan Seminar advokasi bertema ""Peluang dan Tantangan bagi Negara untuk Meresmikan Bahasa Isyarat Indonesia", diharapkan ke depan Bahasa Isyarat Indonesia akan semakin dipandang dan diakui sebagai bahasa komunikasi resmi di Indonesia oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat.


TULI MERDEKA, BAHASA ISYARAT MERDEKA, TIDAK ADA DISKRIMINASI, INDONESIA JAYA!


33 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page